Saturday, 20 April 2024

Dua Pembunuh Irfan Warfandu Divonis 15 Tahun Penjara, Satu Masih Buron

-

Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada dua terdakwa masing-masing Noah Helbert Wiliam Kambuaya (NK) dan Juliam Erick Nussy (EN). NK dan EN adalah terdakwa kasus pembunuhan Irfan Warfandu (IW). Satu pelaku lainnya bernama Terra Thesia masih buron.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru