Friday, 29 March 2024

TAHUN 2019, PEMPROV PAPUA RAMPINGKAN SKPD

-

https://youtu.be/fgykJibR8NI

Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan perampingan jumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD, dari 51 menjadi 35 SKPD. Hal ini tentu akan berdampak pada pengurangan pejabat esalon, sehingga diharapkan berdampak positif pada efisiensi anggaran serta efektifitas kerja perangkat daerah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru