https://youtu.be/ycbeT5VLZRc
Pasca pembantaian 292 ekor Buaya, Satuan Reskrim Polres Sorong, melakukan olah TKP di penangkaran buaya milik pengusaha Alberth Siahaan, di J. Bandara SP-1, Kelurahan Klamalu, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong Papua Barat. Polisi juga memeriksa kerusakan tempat penangkaran akibat ulah warga yang merusak areal penangkaran.